BREAKING NEWS

Bupati Tala Perkuat Peran Paralegal Desa untuk Wujudkan Penyelesaian Sengketa Hukum yang Lebih Efektif


Metrotala.id, Banjarmasin – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) terus memperkuat pelayanan hukum hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kapasitas para paralegal melalui Bimbingan Teknis Paralegal Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa/Kelurahan se-Kabupaten Tala yang digelar di Rattan Inn Hotel Banjarmasin, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan yang diikuti sebanyak 135 peserta dari seluruh desa dan kelurahan di Tanah Laut tersebut dibuka langsung oleh Bupati Tala, H. Rahmat Trianto. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa keberadaan POSBANKUM di desa menjadi bagian penting dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan hukum sekaligus menghadirkan mekanisme penyelesaian persoalan yang lebih tertata.

Menurut Rahmat, berbagai persoalan hukum di lingkungan masyarakat desa selama ini sebenarnya cukup sering terjadi. Namun, penyelesaiannya masih banyak bergantung pada bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) maupun organisasi kemasyarakatan tanpa adanya wadah khusus yang terstruktur di tingkat desa.

“Melalui kegiatan ini kita kembali memahami apa itu paralegal, tujuan dibentuknya POSBANKUM, serta bagaimana fungsinya di tengah masyarakat. Selama ini persoalan hukum di desa sudah cukup banyak, tetapi belum memiliki wadah yang benar-benar terorganisir. Kehadiran POSBANKUM diharapkan menjadi tempat masyarakat memperoleh pendampingan sekaligus solusi atas persoalan hukum yang dihadapi,” ujar Rahmat.


Ia juga mengingatkan para peserta agar memahami secara utuh tugas dan kewenangan seorang paralegal. Menurutnya, paralegal bukanlah profesi advokat yang memberikan bantuan hukum di pengadilan, melainkan pendamping masyarakat yang memiliki pengetahuan hukum dasar serta mampu memfasilitasi penyelesaian konflik melalui pendekatan musyawarah dan mediasi.

“Paralegal bukan tim advokat. Namun mereka harus memahami persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Harapan kita, setiap permasalahan dapat diselesaikan lebih dahulu di tingkat desa melalui mediasi bersama aparat desa, sehingga tidak semuanya berakhir di jalur hukum,” tegasnya.

Bupati berharap seluruh peserta memanfaatkan kesempatan mengikuti bimbingan teknis tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia menilai ilmu yang diperoleh nantinya akan menjadi bekal penting untuk memberikan pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan bermanfaat bagi masyarakat di desa maupun kelurahan.

“Saya berharap bapak dan ibu mengikuti bimbingan teknis ini dengan sungguh-sungguh. Serap ilmunya sebanyak mungkin karena ini merupakan amanah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan Alex Cosmas Pinem, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Universitas Lambung Mangkurat Dr. Mulyani Zulaeha, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tala M. Syahid, jajaran SKPD terkait, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Tanah Laut.

Apabila berita ini akan dimuat di media online, saya juga bisa membuat versi yang lebih bergaya jurnalistik dengan lead yang lebih kuat dan mengalir seperti berita di portal berita profesional. (02/Red Tala)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar