DPRD dan Pemkab Tala Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Fokus Perkuat PAD dan BUMD
Metrotala.id, Pelaihari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tala resmi menyepakati perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, Selasa (7/7/2026).
Penetapan perubahan Propemperda tersebut menjadi langkah penting untuk menyesuaikan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang. Sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) baru dimasukkan ke dalam program legislasi daerah guna mendukung berbagai kebijakan strategis yang akan dijalankan pemerintah.
Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Tala H. Muhammad Zazuli menegaskan bahwa perubahan program legislasi diperlukan agar pemerintah daerah dan DPRD mampu merespons dinamika yang terjadi di tengah masyarakat maupun tuntutan pembangunan daerah.
Menurutnya, regulasi harus disusun secara adaptif agar kebijakan yang lahir benar-benar relevan dan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan secara tepat sasaran.
“Perkembangan kebutuhan daerah menuntut kita untuk terus menyesuaikan regulasi. Karena itu, pemerintah daerah bersama DPRD harus mampu bergerak cepat agar kebijakan yang dihasilkan tetap efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Salah satu raperda yang menjadi perhatian dalam perubahan Propemperda 2026 adalah Raperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Regulasi ini dinilai penting sebagai instrumen hukum untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus membuka peluang penggalian sumber pendapatan baru bagi daerah.
Selain itu, perubahan Propemperda juga memuat rencana transformasi badan usaha milik daerah melalui Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD Baratala Tuntung Pandang menjadi PT Baratala Tuntung Pandang (Perseroda). Upaya tersebut disiapkan untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah sekaligus meningkatkan daya saing dan kontribusinya terhadap perekonomian daerah.
Sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan perusahaan daerah tersebut, pemerintah juga memasukkan regulasi mengenai penambahan penyertaan modal kepada Perseroda Baratala Tuntung Pandang. Langkah ini diharapkan dapat memperbesar kapasitas usaha sekaligus memperkuat aset milik daerah.
Di sisi lain, Zazuli mengingatkan bahwa agenda legislasi dan perencanaan pembangunan yang akan dihadapi dalam waktu dekat cukup padat. Pembahasan perubahan Propemperda berjalan beriringan dengan penyusunan Perubahan APBD 2026, RKPD, KUA-PPAS, hingga pembahasan Raperda APBD Murni Tahun 2027.
“Banyak agenda penting yang harus diselesaikan dalam waktu yang relatif singkat. Namun saya optimistis, dengan sinergi yang terus terjaga antara pemerintah daerah dan DPRD, seluruh tahapan dapat berjalan sesuai target dan menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (02/Red Tala)

