BREAKING NEWS

Perkuat Keterbukaan Informasi, Diskominfostasan Tala Ikuti Asistensi PPID se-Kalsel


Metrotala.id, Banjarbaru – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik kembali diperkuat melalui keikutsertaan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfostasan) Tala pada kegiatan Asistensi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan.

Kegiatan yang digelar di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan, Banjarbaru, Selasa (21/7/2026), tersebut menjadi wadah bagi pengelola informasi daerah untuk menyamakan persepsi terkait tata kelola keterbukaan informasi publik serta penerapan regulasi terbaru.

Mewakili Kepala Diskominfostasan Tala, Kepala Bidang Komunikasi Publik Margareta Habibah, SST, M.I.Kom hadir bersama Penanggung Jawab Tupoksi Seksi Kemitraan Penyiaran dan Informasi Publik, Muti Andayani, SKM. Kehadiran keduanya menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan efektivitas pelayanan informasi kepada masyarakat.


Acara yang diikuti pimpinan Diskominfo dan pengelola PPID dari seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan itu dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Kalsel, Drs. Muslim, M.Pd.

Dalam sambutannya, Muslim menegaskan pentingnya kolaborasi dan komitmen seluruh instansi untuk memastikan layanan informasi publik berjalan secara terbuka, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.

“PPID memiliki peran yang sangat penting sebagai garda terdepan dalam pengelolaan serta pelayanan informasi publik. Melalui kegiatan asistensi ini, kami berharap pemahaman mengenai tata kelola informasi semakin kuat dan merata di seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan,” ujarnya.


Pada kegiatan tersebut, peserta menerima dua materi utama. Materi pertama disampaikan Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Drs. Benni Irwan, M.Si, MA, yang memaparkan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 sebagai pedoman terbaru dalam penyelarasan tata kelola PPID di daerah.

Sementara itu, sesi berikutnya diisi oleh Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Selatan, Drs. Rijali dan Rudiannor. Keduanya menyampaikan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik di Kalimantan Selatan yang menjadi bahan evaluasi sekaligus acuan peningkatan kinerja pengelola informasi publik di daerah.

Melalui kegiatan asistensi ini, Diskominfo Kalsel mendorong seluruh PPID kabupaten/kota untuk segera mengimplementasikan regulasi terbaru secara optimal, sehingga kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi publik di masing-masing daerah dapat terus meningkat. (02/Red Tala)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar