Satpol PP Tala Sisir Proyek Tanpa PBG dan Plang Informasi, Pelanggar Ditegur Langsung
Metrotala.com, Pelaihari – Upaya menciptakan tata kelola pembangunan yang tertib dan transparan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala). Pada Selasa (7/7/2026), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek pembangunan yang diduga belum memenuhi ketentuan administrasi.
Kegiatan pengawasan tersebut menyasar berbagai proyek yang tengah berjalan, baik pembangunan milik pemerintah maupun swasta. Dalam operasi itu, petugas memeriksa keberadaan papan informasi proyek serta kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi syarat utama dalam pelaksanaan pembangunan.
Tim gabungan melakukan penyisiran di sejumlah titik, termasuk proyek yang dikerjakan bersama Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), instansi terkait lainnya, hingga bangunan milik perseorangan maupun perusahaan.
Bagi pelaksana proyek yang ditemukan tidak memasang plang informasi atau belum memiliki dokumen perizinan yang diperlukan, petugas langsung memberikan teguran di lokasi.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tanah Laut, Danoe Sulaiman, SH., mengatakan pengawasan tersebut merupakan langkah penegakan aturan sekaligus bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Setiap kegiatan pembangunan wajib mengikuti regulasi yang berlaku. Baik proyek pemerintah maupun swasta harus terbuka dan dapat diketahui masyarakat sehingga tidak menimbulkan pertanyaan atau dugaan yang tidak semestinya,” ujarnya.
Menurut Danoe, keberadaan papan informasi proyek sangat penting karena memuat berbagai keterangan yang perlu diketahui publik, mulai dari nilai anggaran, jenis pekerjaan, jangka waktu pelaksanaan, hingga legalitas perizinan bangunan.
Dengan informasi yang terbuka, masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap pembangunan yang berlangsung di lingkungan mereka.
Melalui pengawasan yang dilakukan secara persuasif namun tetap tegas, Satpol PP dan Damkar berharap tingkat kepatuhan para pengembang dan pemilik bangunan semakin meningkat.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan iklim pembangunan yang tertib, aman, dan akuntabel di Kabupaten Tanah Laut. (02/Red Tala)


