BREAKING NEWS

Tim Terpadu Turun ke Tabanio, Verifikasi Penyaluran Solar Subsidi untuk Nelayan


Metrotala.Id, Pelaihari – Dugaan ketidaksesuaian dalam distribusi solar subsidi bagi nelayan di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala). Menindaklanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan media, Tim Terpadu Pengawasan Penyaluran BBM Bersubsidi melakukan verifikasi lapangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN) Desa Tabanio, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Terpadu yang juga Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Tala, M. Kusri. Verifikasi turut dihadiri Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Masturi, Ketua DPRD Tala unsur Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian, perwakilan Kecamatan Takisung, Kepala Desa Tabanio, aparat TNI-Polri, pihak Pertamina, aliansi mahasiswa, pengelola SPBUN, hingga para nelayan setempat.


Kehadiran berbagai pihak tersebut bertujuan memastikan proses pencocokan data berlangsung secara terbuka dan transparan. Tim melakukan pemeriksaan langsung untuk membandingkan data administrasi penyaluran solar subsidi dengan kondisi riil yang diterima para nelayan di lapangan.

Berdasarkan data DKPP, saat ini terdapat 105 kapal dan 186 nelayan yang terdaftar di Desa Tabanio. Untuk memenuhi kebutuhan mereka, pemerintah telah menerbitkan rekomendasi penyaluran solar subsidi sebanyak 110 ribu liter setiap bulan. Angka inilah yang kini menjadi fokus verifikasi guna memastikan seluruh kuota benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.

M. Kusri menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah jumlah BBM yang direkomendasikan pemerintah telah tersalurkan sepenuhnya kepada nelayan. Menurutnya, secara administrasi penebusan solar oleh pihak SPBUN kepada Pertamina telah sesuai dengan kuota yang diberikan. Namun, pihaknya masih perlu memastikan kesesuaian distribusi hingga tingkat penerima manfaat.

"Kami ingin memastikan apakah kuota 110 ribu liter yang direkomendasikan setiap bulan benar-benar sampai kepada nelayan. Karena itu hari ini dilakukan klarifikasi dan pencocokan data secara langsung di lapangan," ujarnya.

Ia menambahkan, langkah verifikasi ini juga merupakan tindak lanjut arahan Bupati Tala yang meminta dilakukan klarifikasi serta penyampaian tanggapan tertulis terkait informasi yang berkembang di media maupun laporan masyarakat mengenai distribusi solar subsidi di SPBUN Desa Tabanio.

Sebelumnya, Tim Terpadu juga telah melakukan pemeriksaan serupa di kawasan pesisir lainnya, termasuk di Desa Kuala Tambangan. Dari hasil verifikasi tersebut, Pertamina diketahui telah menjatuhkan sanksi kepada pengelola SPBUN yang terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.


Sementara itu, Sales Branch Manager Fuel I Kalimantan Selatan Pertamina, Wicaksono Ardi N, menegaskan komitmen perusahaan dalam menjaga agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran. Menurutnya, Pertamina akan menunggu hasil resmi verifikasi dari DKPP sebelum melakukan pengecekan lanjutan terhadap data yang telah dikumpulkan.

"Kami akan berkoordinasi dengan DKPP setelah hasil verifikasi selesai. Data tersebut nantinya akan kami periksa kembali untuk memastikan kesesuaiannya dengan kondisi yang ditemukan di lapangan," kata Wicaksono.

Apabila ditemukan adanya penyimpangan atau ketidaksesuaian dalam pendistribusian solar subsidi, Pertamina memastikan akan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku. Pemberian sanksi akan mengacu pada ketentuan pembinaan lembaga penyalur sebagaimana diatur dalam regulasi internal perusahaan.

Hasil verifikasi lapangan ini diperkirakan akan dirampungkan dalam tiga hingga empat hari ke depan. Selama proses pemeriksaan berlangsung, operasional dan pelayanan penyaluran solar subsidi di SPBUN Desa Tabanio tetap berjalan normal sehingga aktivitas melaut para nelayan tidak terganggu. (02/Red Tala)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar