BREAKING NEWS

Verifikasi Solar Subsidi di Tabanio Temukan Ketidaksesuaian Data, Nelayan Minta Pengawasan Diperketat



Metrotala.Id, Pelaihari – Dugaan ketidaksesuaian penyaluran solar subsidi bagi nelayan di Desa Tabanio, Kecamatan Takisung, menjadi sorotan dalam rapat klarifikasi dan evaluasi yang digelar Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tanah Laut bersama Tim Terpadu di Aula Swasembada DKPP Tala, Selasa (14/7/2026).

Rapat yang dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat keamanan, Pertamina, pengelola SPBUN, nelayan, serta mahasiswa itu merupakan tindak lanjut atas keluhan masyarakat terkait distribusi solar subsidi.

Kepala DKPP Tala, M. Kusri, mengatakan hasil verifikasi menemukan adanya ketidakcocokan antara data rekomendasi dengan data penerimaan solar oleh nelayan. Meski jumlah solar yang ditebus dari Pertamina sesuai dengan rekomendasi, terdapat perbedaan saat dicocokkan dengan realisasi penyaluran di lapangan.

"Kami tidak mencari kesalahan, tetapi dari hasil klarifikasi ditemukan ketidakcocokan data antara rekomendasi dengan nelayan penerima di Desa Tabanio," ujarnya.

Menurut Kusri, pemerintah daerah hanya memiliki kewenangan dalam pembinaan, pengawasan, serta verifikasi administrasi. Jika ditemukan pelanggaran, hasil temuan akan disampaikan kepada instansi yang berwenang, termasuk Pertamina dan aparat penegak hukum.

"Jika ada ketidakcocokan data administrasi, kami akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang untuk tindak lanjutnya," katanya.

Berdasarkan dokumen yang dipaparkan dalam rapat, salah satu temuan terjadi pada penyaluran solar subsidi tanggal 9 Juli 2026. Dari total rekomendasi 7.995 liter untuk sembilan kapal nelayan, jumlah yang tercatat diterima hanya 6.042 liter sehingga muncul selisih yang menjadi bahan klarifikasi tim pengawas.


Pengelola SPBUN Desa Tabanio, Nurul Tasiah, menyatakan siap melakukan pembenahan dengan memperketat akses pengisian dan menerapkan jadwal distribusi yang lebih tertib.

Sementara itu, perwakilan nelayan, Haji Asikin, meminta seluruh kuota solar subsidi yang telah dialokasikan dapat diterima secara utuh oleh nelayan serta diawasi lebih ketat.

"Harapan kami hak nelayan dipenuhi seluruhnya. Pengawasan harus diperketat agar tidak ada lagi penyimpangan yang merugikan masyarakat," tegasnya.

Hasil verifikasi dan klarifikasi tersebut selanjutnya akan disampaikan DKPP Tala dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Tanah Laut sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik. (02/Red Tala)

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar