Pemkab dan DPRD Tala Sepakati KUA-PPAS 2027, Fokus pada Efektivitas Anggaran untuk Masyarakat
Metrotala.id, Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama DPRD Tala resmi menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tala, Kamis (13/8/2026).
Wakil Bupati Tanah Laut, H. Muhammad Zazuli, menyampaikan bahwa kesepakatan KUA-PPAS merupakan salah satu tahapan strategis dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2027. Menurutnya, dokumen tersebut menjadi landasan penting dalam menentukan arah kebijakan fiskal daerah untuk satu tahun ke depan.
Ia menjelaskan, kesepakatan yang telah dicapai mencerminkan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun kebijakan anggaran yang realistis, terukur, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui KUA dan PPAS yang telah disepakati ini, kita telah menyamakan persepsi terkait arah kebijakan daerah, baik dari sisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah,” ujar Zazuli.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Tahun Anggaran 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tanah Laut 2025–2029. Karena itu, seluruh kebijakan penganggaran harus mampu mendukung pencapaian target-target pembangunan yang telah ditetapkan dalam dokumen perencanaan tersebut.
Di tengah upaya mendorong pembangunan daerah, Zazuli mengakui bahwa kemampuan keuangan daerah saat ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri yang mengharuskan pemerintah daerah lebih selektif dalam menentukan program prioritas.
“Setiap rupiah yang dianggarkan harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) tidak hanya berfokus pada pemenuhan aspek administratif. Menurutnya, perencanaan dan penganggaran harus memiliki keterkaitan yang jelas dengan pelaksanaan program hingga pencapaian hasil yang diharapkan.
“Keberhasilan pembangunan Tanah Laut tidak semata-mata ditentukan oleh besar kecilnya anggaran yang tersedia, tetapi juga oleh bagaimana anggaran itu direncanakan, dialokasikan, dilaksanakan, dan dipertanggungjawabkan secara baik,” pungkasnya. (02/Red Tala)

