Wabup Zazuli Paparkan Perubahan KUA-PPAS 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksikan Naik
Metrotala.id, Pelaihari - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) mengajukan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 sebagai langkah penyesuaian terhadap perkembangan kondisi fiskal daerah serta pelaksanaan program pembangunan hingga pertengahan tahun.
Usulan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tala H.M. Zazuli dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tala yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tala, Selasa (4/8/2026). Pada kesempatan itu, ia menyampaikan pidato pengantar Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Kabupaten Tala Tahun Anggaran 2026.
Perubahan KUA-PPAS disusun untuk menjaga keselarasan antara kebijakan anggaran dengan kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang. Selain itu, penyesuaian juga dilakukan guna memastikan efektivitas pelaksanaan program, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta menjaga agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran.
Sejumlah faktor menjadi dasar penyusunan perubahan tersebut, di antaranya penyesuaian Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), perubahan kebijakan pemerintah pusat terkait transfer ke daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH), penyesuaian Dana Alokasi Khusus (DAK), pergeseran anggaran, hingga perubahan target dan indikator kinerja program.
Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa hingga 30 Juni 2026 realisasi pendapatan daerah telah mencapai Rp926,75 miliar atau 52,49 persen dari target APBD murni sebesar Rp1,765 triliun. Pada rancangan perubahan KUA, pendapatan daerah diproyeksikan meningkat sebesar Rp83,04 miliar atau 4,70 persen menjadi Rp1,848 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah hingga akhir Semester I Tahun 2026 tercatat sebesar Rp935,91 miliar atau 36,13 persen dari target APBD murni. Dalam rancangan perubahan yang diajukan, total belanja daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp2,597 triliun.
Pada sektor pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan disesuaikan menjadi Rp749,07 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan menjadi nihil. Dengan penyesuaian tersebut, pembiayaan netto mencapai Rp749,07 miliar dan SILPA Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan sebesar Rp0.
Rapat paripurna tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang selanjutnya akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Talauntuk mencapai kesepakatan yang mendukung pelaksanaan pembangunan daerah secara optimal. (02/Red Tala)

